Pada dasarnya, setiap orang boleh menjadikan pahala dari amal perbuatannya untuk orang lain seperti shalat, puasa, sadaqah, dan lain sebagainya (termasuk dalam hal ini membaca al-Qur`an dan berzikir), menurut golongan ahlu as-Sunnah wal Jama’ah.[1] Hal ini menunjukan bahwa dalam haji sekalipun, apabila digantikan oleh orang lain maka pahala haji tetap menjadi milik orang yang digantikan. Pendapat ini masyhur dikalangan mazhab Hanafi, dengan syarat bahwa ongkos yang dikeluarkan untuk haji berasal dari harta peninggalan atau sebagian besar harta yang digunakan milik orang yang memerintah. [1]. Ibn al-Himam, Syarah Fath al-Qadar, (Beirut: Dar al-Fikr, t.t), III, hlm. 142.
Abu Hanifah meletakkan Hadis Mutawatir sebagai bentuk tertinggi yang diyakini kebenarannya tanpa sik...
Abstrak Jual beli ayam potong merupakan jual beli yang sudah lama dikenal masyarakat serta mempunyai...
Penyebab perselisihan ulama dalam menerima atau menolak istihsan sebagai salah satu dalil hukum, d...
Pada dasarnya, setiap orang boleh menjadikan pahala dari amal perbuatannya untuk orang lain seperti ...
Pembelajaran al-qur’an merupakan suatu kewajiban agama bagi kanak-kanak, dan penting sekali karena b...
Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah memiliki fatwa yang berbeda terkait dengan qada salat untuk orang m...
Al-Bai’u Al-Fudhulii menurut Imam Abu Hanifah adalah suatu transaksi yang sah, baik diizinkan atau...
Sumber hukum Islam yang disepakati oleh para ulama adalah Al-Qur’an dan Sunnah. Faktanya pada sisi l...
ABSTRAK Pernikahan merupakan sunnatullah yang umum dan berlaku pada semua makhluk Allah. Keharmoni...
Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggali tentang urgensi pendidikanmenghafal al-Qur‟...
Hukum Islam telah diprogram oleh Allah Swt untuk selalu tampil di suatu masa, di mana kemajuan dala...
Hukum, keadilan dan kemanusiaan merupakan tema penting dan unik dalam Al-Qur’an. Hukum, keadilan dan...
Sebagai sumber hukum utama dalam Islam, al-Qur’an telah mendeskripsikan berbagai macam pelanggaran k...
Terlepas dari perbedaan pendapat tetang status Lukman, yakni apakah beliau nabi atau hanya orang sa...
Hasil penelitian didapatkan bahwa Peranan TGH.Abubakar Husainy merupakan tokoh sentral dan panutan m...
Abu Hanifah meletakkan Hadis Mutawatir sebagai bentuk tertinggi yang diyakini kebenarannya tanpa sik...
Abstrak Jual beli ayam potong merupakan jual beli yang sudah lama dikenal masyarakat serta mempunyai...
Penyebab perselisihan ulama dalam menerima atau menolak istihsan sebagai salah satu dalil hukum, d...
Pada dasarnya, setiap orang boleh menjadikan pahala dari amal perbuatannya untuk orang lain seperti ...
Pembelajaran al-qur’an merupakan suatu kewajiban agama bagi kanak-kanak, dan penting sekali karena b...
Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah memiliki fatwa yang berbeda terkait dengan qada salat untuk orang m...
Al-Bai’u Al-Fudhulii menurut Imam Abu Hanifah adalah suatu transaksi yang sah, baik diizinkan atau...
Sumber hukum Islam yang disepakati oleh para ulama adalah Al-Qur’an dan Sunnah. Faktanya pada sisi l...
ABSTRAK Pernikahan merupakan sunnatullah yang umum dan berlaku pada semua makhluk Allah. Keharmoni...
Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggali tentang urgensi pendidikanmenghafal al-Qur‟...
Hukum Islam telah diprogram oleh Allah Swt untuk selalu tampil di suatu masa, di mana kemajuan dala...
Hukum, keadilan dan kemanusiaan merupakan tema penting dan unik dalam Al-Qur’an. Hukum, keadilan dan...
Sebagai sumber hukum utama dalam Islam, al-Qur’an telah mendeskripsikan berbagai macam pelanggaran k...
Terlepas dari perbedaan pendapat tetang status Lukman, yakni apakah beliau nabi atau hanya orang sa...
Hasil penelitian didapatkan bahwa Peranan TGH.Abubakar Husainy merupakan tokoh sentral dan panutan m...
Abu Hanifah meletakkan Hadis Mutawatir sebagai bentuk tertinggi yang diyakini kebenarannya tanpa sik...
Abstrak Jual beli ayam potong merupakan jual beli yang sudah lama dikenal masyarakat serta mempunyai...
Penyebab perselisihan ulama dalam menerima atau menolak istihsan sebagai salah satu dalil hukum, d...